Regalia News – Bea Cukai Bengkalis bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Selat Akar.
Penindakan ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Batu Pahat, Malaysia, yang kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut gabungan.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai dan aparat kepolisian bergerak menggunakan dua kapal patroli Bea Cukai.
Serta satu armada dari Satresnarkoba dan Polair Polres Kepulauan Meranti.
Pada Senin (27/04), tim berhasil menghadang speedboat target yang melintas di perairan tersebut.
Namun, upaya penindakan sempat mengalami kendala. Speedboat target memberikan perlawanan dengan mencoba menabrak kapal patroli meski telah diberikan tembakan peringatan.
Meski demikian, aparat akhirnya berhasil mengamankan kapal beserta muatannya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 27 paket besar sabu—terdiri dari 17 paket dalam tas jinjing hitam dan 10 paket.
Dalam tas plastik biru—serta 260 cartridge yang diduga mengandung zat Etomidate, selain itu, dua unit telepon genggam turut diamankan.
Petugas juga menangkap dua pria yang diduga sebagai kurir laut, masing-masing berinisial M (26) dan S (38).
Keduanya kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Novryansyah menegaskan bahwa penindakan ini mencerminkan sinergitas dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Ia juga menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 135.260 jiwa dari bahaya narkoba serta berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp120,68 miliar.
Bea Cukai, lanjutnya, akan terus memperkuat pengawasan serta kerja sama lintas instansi guna menjaga keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman peredaran barang berbahaya.
Sumber : Humas Bea & Cukai