Polda Riau Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional Senilai Rp71,5 Miliar

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Irwasda Polda Riau, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), serta Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT).Kamis (16/4/2026).

Related posts

KPK Ingatkan Bahaya Gratifikasi Terselubung, Pimpinan Diminta Jadi Teladan Integritas

Polri Ungkap Peredaran Narkotika Modus Paket, Libatkan Vape Berisi Etomidate Senilai Rp410 Juta

Polri Bongkar Peredaran Narkotika Modus Paket Ojol, Nilai Barang Bukti Capai Rp410 Juta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More