KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dana THR

Dalam perkara ini, KPK menetapkan AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025–2030 dan SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap sebagai tersangka. Jakarta, 14 Maret 2026. 

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More