KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Dana THR

Dalam perkara ini, KPK menetapkan AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025–2030 dan SAD selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap sebagai tersangka. Jakarta, 14 Maret 2026. 

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More