Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Publik soal Pengalihan Status Tahanan Tersangka YCQ

Dewas menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan tidak kendor, terutama dalam memastikan tidak terjadi pelanggaran etik maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan perkara.Jakarta, 31 Maret 2026

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More