Bea Cukai Gresik Tindak 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Awal 2026

Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus memastikan penerimaan negara dan stabilitas industri hasil tembakau tetap terjaga.Gresik, 03-03-2026

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More