Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Perairan Asahan

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang telah terjalin secara berkelanjutan antara Bea Cukai dan Ditnarkoba Polda Sumut. Tanjungbalai, 31 Maret 2026

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More