Sat Res Narkoba Polres Indramayu Ringkus Pengedar Ribuan Obat Ilegal di Bangodua

Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Senin (9/2/2026).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More