Polsek Serpong Ungkap Peredaran 32 Ribu Butir Obat Keras Golongan G

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (5/2/2026).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More