Polri Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal, AKBP DPK Hadapi Sidang KKEP 19 Februari

Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga menyalahgunakan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan.pada 17/02/26

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More