Polresta Barelang Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Aplikasi Kencan, Tiga Pelaku Diamankan

Kegiatan tersebut dilaksanakan di lobi Mapolresta Barelang, Kamis (19/2/2026), dipimpin Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, didampingi Kasi Humas AKP Budi Santosa serta Kanit IV Jatanras AKP Doddy Masyir.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More