Polres Serang Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, Sita Lebih 14 Kg

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pengiriman ganja dilakukan melalui media sosial Instagram. Dari penelusuran itu, kami mengamankan tersangka AR selaku pengelola akun tersebut di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,” kata Andri didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Senin (2/2/2026).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More