Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Penjaringan

“Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat-obatan berbahaya golongan daftar G yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu serta tidak memiliki izin edar resmi,” ujar Agra, Selasa (10/2/2026).

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More