Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nenas

“Kami tidak hanya memproses subjek hukum, tetapi juga mengupayakan pemulihan keuangan negara,” ujar Rachmat Supriady, Sabtu (7/2/2026).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More