Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Kosmetik Berbahaya Mira Hayati ke Lapas Kelas 1A Makassar

Proses penjemputan terhadap terpidana yang dikenal sebagai pemilik brand MH Cosmetic itu dilakukan di kediamannya di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar. Rabu (18/2/2026).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More