Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Kosmetik Berbahaya Mira Hayati ke Lapas Kelas 1A Makassar

Proses penjemputan terhadap terpidana yang dikenal sebagai pemilik brand MH Cosmetic itu dilakukan di kediamannya di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar. Rabu (18/2/2026).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More