Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME, Kerugian Negara Ditaksir Rp14,3 Triliun

Direktur Penyidikan JAM Pidsus menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup melalui rangkaian penyidikan secara mendalam, profesional, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.pada Selasa, 10 Februari 2026.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More