Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 129 Ribu Benih Lobster di Perairan Batam

Ribuan benih tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri secara ilegal menggunakan modus ship to ship (STS) tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan karantina.Batam, 19-02-2026

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More