Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 129 Ribu Benih Lobster di Perairan Batam

Ribuan benih tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri secara ilegal menggunakan modus ship to ship (STS) tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan karantina.Batam, 19-02-2026

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More