Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap di Surabaya

Operasi gabungan tersebut melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, Bea Cukai Purwakarta, serta Polresta Tangerang. Tangerang, 18 Februari 2026.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More