Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap di Surabaya

Operasi gabungan tersebut melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, Bea Cukai Purwakarta, serta Polresta Tangerang. Tangerang, 18 Februari 2026.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More