Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir MDMA, Satu Tersangka Diamankan

Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 4.080 butir MDMA seberat 1.907,2 gram yang dikirim dari luar negeri dan disamarkan sebagai wedding dress atau gaun pengantin.Jakarta, 26 Februari 2026

Related posts

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More