Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir MDMA, Satu Tersangka Diamankan

Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan 4.080 butir MDMA seberat 1.907,2 gram yang dikirim dari luar negeri dan disamarkan sebagai wedding dress atau gaun pengantin.Jakarta, 26 Februari 2026

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More