Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi Lintas Daerah, 12 Tersangka Diamankan

“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 12 orang yang terdiri dari delapan orang kelompok perantara dan empat orang dari kelompok orang tua,” ujar Nurul dalam konferensi pers, Rabu (25/2/2026).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More