Polrestabes Surabaya Gelar “Bazar Ranmor”, 800 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

“Silakan pemilik datang sendiri dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan akan kami kembalikan gratis dan tanpa perantara,” ujar Kombes Luthfie, Sabtu (17/1/2026).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More