Polrestabes Surabaya Gelar “Bazar Ranmor”, 800 Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik

“Silakan pemilik datang sendiri dengan membawa bukti kepemilikan resmi, seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang. Kendaraan akan kami kembalikan gratis dan tanpa perantara,” ujar Kombes Luthfie, Sabtu (17/1/2026).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More