Polres Tangsel Ungkap Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Narkotika Sintetis, Lima Tersangka Diamankan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yakni Pamulang, Kota Tangerang Selatan; Cilandak, Jakarta Selatan; Tanah Abang, Jakarta Pusat; Duren Sawit, Jakarta Timur; serta Tebet, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Kapolres kepada awak media pada Senin (26/1/2026).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More