Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 122 Kg Sabu Terselubung di Balik 8 Ton Jengkol

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More