Polres Bima Kota Sita 22 Paket Sabu dari Terduga Pengedar di Desa Rai Oi

Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di sekitar rumah terduga pelaku di Dusun Tambe, Desa Rai Oi.Senin (5/1/2026).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More