Polres Bima Kota Sita 22 Paket Sabu dari Terduga Pengedar di Desa Rai Oi

Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di sekitar rumah terduga pelaku di Dusun Tambe, Desa Rai Oi.Senin (5/1/2026).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More