Polda Sultra Tangani 35 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Selamatkan Negara Rp13,5 Miliar

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan, selama tahun 2025 Polda Sultra menangani 35 perkara tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut meningkat enam perkara dibandingkan tahun 2024.Rabu (31/12/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More