Polda Metro Jaya Lanjutkan Proses Hukum Ricard Lie, Pemeriksaan Dijadwalkan 7 Januari 2026

Ricard Lie ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025, kata Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, kepada awak media, Selasa (6/1/2026).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More