Polda Kaltim Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Perkembangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (22/1/2026). onferensi pers dipimpin Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More