Polda Jabar Tahan Tersangka Ujaran Kebencian MAPN Alias Resbob, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Selasa (6/1/2026).

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More