Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung, Aset Negara Rp14,5 Triliun Dikembalikan

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pencabutan dilakukan melalui koordinasi ketat lintas kementerian dan lembaga guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.Rabu (21/1/2026).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More