Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM, Kerugian Negara Rp19,5 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa proyek PJUTS dengan nilai kontrak Rp108.997.596.000 diduga sarat penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.Rabu (31/12/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More