Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Kementerian ESDM, Kerugian Negara Rp19,5 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa proyek PJUTS dengan nilai kontrak Rp108.997.596.000 diduga sarat penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.Rabu (31/12/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More