JPU Pikir-Pikir Tujuh Hari atas Putusan Hakim Tipikor terhadap Isa Rachmatarwata

Penuntut Umum Bagus Kusuma menjelaskan, sikap pikir-pikir diambil untuk memberikan waktu bagi JPU mencermati secara menyeluruh pertimbangan hukum Majelis Hakim sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.pada Rabu, 7 Januari 2026.

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More