Bea Cukai dan Polda Sumsel Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi via Paket Ekspedisi di Palembang

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang bukti lebih dari 3.000 gram dengan nilai mencapai Rp1,79 miliar dan diperkirakan menyelamatkan sekitar 6.915 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.Palembang, 29 Januari 2026

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More