Bareskrim Polri Tangani 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Sita Aset Rp286,2 Miliar

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 kasus tindak pidana siber dengan total 744 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita uang dan aset senilai Rp286.256.178.904. pada, 8 Januari 2026

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More