Bareskrim Polri Tangani 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Sita Aset Rp286,2 Miliar

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 kasus tindak pidana siber dengan total 744 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita uang dan aset senilai Rp286.256.178.904. pada, 8 Januari 2026

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More