Bareskrim Polri Kaji Pemidanaan Penyalahgunaan AI untuk Konten Pornografi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan praktik penyalahgunaan AI belakangan marak terjadi, terutama dalam manipulasi konten digital. Namun, belum seluruhnya ada sanksi hukum yang tegas bagi pelaku.Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More