Polri Bongkar Tppu Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp1,3 Triliun

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Senin (15/12/2025). Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua orang tersangka yang beroperasi di Kabupaten Tabanan, Bali.

Related posts

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More