Polres Tanggamus Tahan Oknum Kakon Atar Lebar Terkait Korupsi Dana Desa Rp1,03 Miliar

“Penangkapan ini merupakan upaya paksa karena tersangka tidak kooperatif setelah dilakukan dua kali pemanggilan,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko saat konferensi pers, Kamis (18/12/2025), didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, Kasi Humas Iptu Primadona Laila, dan Kanit Tipikor Ipda Tri Wijayanto.

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More