Polres Balangan Tangkap Dua Pelaku Video Asusila Viral, Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari konten pornografi yang meresahkan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Polres Balangan, Senin (22/12/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More