Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura, Raup Rp2,6 Miliar Sejak 2022

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga Rp2.613.700.000 selama hampir tiga tahun beroperasi. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

Related posts

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More