Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Basura, Raup Rp2,6 Miliar Sejak 2022

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga Rp2.613.700.000 selama hampir tiga tahun beroperasi. Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

Related posts

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More