Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Daerah, 8 Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR, dan UR. pada 23/12/25

Related posts

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

13 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dilimpahkan ke Pengadilan

Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More