Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah alat berat sebagai barang bukti. Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan, penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.Kamis (4/12/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More