Polda Banten Ungkap 10 Kasus Tambang Ilegal, Amankan 8 Tersangka dan Alat Berat

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah alat berat sebagai barang bukti. Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan, penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden untuk memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.Kamis (4/12/2025).

Related posts

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Bea Cukai Aceh dan Aparat Gagalkan Penyelundupan Hampir 2 Kilogram Sabu ke Jakarta di Bandara SIM

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More