Penuntut Umum Limpahkan Berkas dan Dakwaan Empat Terdakwa Korupsi Program Digitalisasi

Dengan pelimpahan tersebut, status keempat tersangka telah meningkat menjadi terdakwa dan kini menjadi kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun pelimpahan dilakukan melalui:Jakarta, Senin 8 Desember 2025

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More