Penuntut Umum Limpahkan Berkas dan Dakwaan Empat Terdakwa Korupsi Program Digitalisasi

Dengan pelimpahan tersebut, status keempat tersangka telah meningkat menjadi terdakwa dan kini menjadi kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun pelimpahan dilakukan melalui:Jakarta, Senin 8 Desember 2025

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More