Kortas Tipikor Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Pendanaan LPEI, Kerugian Negara Rp 728 Miliar

Direktur Tindak Pidana Korupsi Kortas Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan penghitungan kerugian negara tersebut diterima penyidik pada 10 November 2025. “Total kerugian keuangan negara sebesar USD 43.617.739,” ujar Totok dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/12/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More