Kejati Sulsel Cegah Enam Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Langkah pencekalan ini diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar serta mencegah kemungkinan pihak-pihak terkait melarikan diri ke luar negeri di tengah proses hukum yang sedang kami intensifkan,” ujar Didik Farkhan di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Related posts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Rugi Rp322,18 Miliar

KPK Petakan Tiga Titik Rawan Korupsi APBD, Potensi Kebocoran Rp2,37 Triliun Berhasil Dimitigasi

KPK OTT Bupati Pemalang, Empat Orang Jadi Tersangka Termasuk Oknum Pegawai KPK

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More