Ditpolairud Polda Sultra Limpahkan Lima Tersangka Tambang Pasir Ilegal ke Kejari Buton

Tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra dengan menyerahkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penambangan pasir ilegal. Selasa (23/12/2025).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More