Bareskrim Dalami Peran Korporasi dalam Kasus Kayu Gelondongan Tapanuli

Bareskrim Polri menyidik dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Penyidikan juga diarahkan pada kemungkinan pencucian uang dan pertanggungjawaban korporasi. Selasa (16/12/2025).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More