Bareskrim Dalami Peran Korporasi dalam Kasus Kayu Gelondongan Tapanuli

Bareskrim Polri menyidik dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. Penyidikan juga diarahkan pada kemungkinan pencucian uang dan pertanggungjawaban korporasi. Selasa (16/12/2025).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More