Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan Vape Berisi Obat Keras Senilai Rp42,5 Miliar

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing ASW, KH, dan CW—tiga warga negara asing asal Malaysia—serta SY, seorang warga Indonesia.Rabu (12/11/2025).

Sumber : Humas Polri

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More