Polda Bangka Belitung Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, 2 Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyatakan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JA alias Cak Din (53) dan An alias Doni (47). “Benar, hasil gelar perkara.Selasa (11/11/25).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More