Polda Bangka Belitung Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, 2 Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyatakan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JA alias Cak Din (53) dan An alias Doni (47). “Benar, hasil gelar perkara.Selasa (11/11/25).

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More