Polda Bangka Belitung Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, 2 Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyatakan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JA alias Cak Din (53) dan An alias Doni (47). “Benar, hasil gelar perkara.Selasa (11/11/25).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More