Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat Maluku Tenggara Berlanjut, BPK Temukan Kerugian Negara Rp2,8 Miliar

Berdasarkan audit investigatif BPK RI, terdapat kerugian negara sekitar Rp2,8 miliar dari total nilai proyek. Temuan tersebut menjadi dasar kuat penyidik untuk melangkah ke tahapan lanjutan.pada 18/11/25

Related posts

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan, Amankan Uang Rp21,2 Miliar

Pelajar di Magelang Serahkan Diri, Polisi Amankan 1,5 Kilogram Tembakau Sintetis

BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds dari Thailand

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More