KPK Serahkan Rp883 Miliar dan 6 Unit Efek ke PT Taspen Hasil Korupsi Investasi Fiktif

Aset ini berasal dari kasus korupsi investasi fiktif terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).

Related posts

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More