KPK Serahkan Rp883 Miliar dan 6 Unit Efek ke PT Taspen Hasil Korupsi Investasi Fiktif

Aset ini berasal dari kasus korupsi investasi fiktif terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).

Related posts

Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Kasus Penggelapan Tiga Mobil Rental, Satu Unit Berhasil Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Pasutri di Pekanbaru, 4,2 Kg Sabu Disita

Polres Dumai Gagalkan Pemberangkatan Ilegal 63 PMI ke Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More