KPK Serahkan Aset Rampasan Rp19,78 Miliar kepada Kejagung

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan PSP aset rampasan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dan harus dilaksanakan secara akuntabel. Jakarta, Senin (17/11).

Related posts

Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal hingga ke Tingkat Pemodal

Polres Buleleng Ungkap Pengoplosan LPG Subsidi, Pelaku Raup Untung Rp960 Ribu per Hari

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More