Kompolnas Monitoring Penanganan Kasus Pertambangan di Polda Maluku, 80 Persen Kasus Sudah P-21

Menanggapi hasil kerja tersebut, Arief Wicaksono menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polda Maluku. Ia menilai penanganan kasus pertambangan telah berjalan efektif, dengan 80 persen perkara mencapai tahap P-21.Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).

Related posts

Bea Cukai Belawan Serahkan 5 Kontainer Arang Bakau Diduga Ilegal ke Gakkum Kehutanan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More